Bacharuddin Jusuf Habibie, atau lebih dikenal sebagai BJ Habibie, lahir pada 25 Juni 1936 di Parepare, Sulawesi Selatan, Indonesia. Ia adalah seorang insinyur dan politisi yang menjadi Presiden Indonesia ke-3 dari 21 Mei 1998 hingga 20 Oktober 1999.
Sebelum menjabat sebagai Presiden, BJ Habibie menempuh pendidikan tinggi di Jerman dan meraih gelar doktor dalam bidang teknik pada tahun 1965. Karirnya di dunia teknologi pesawat terbang mengantarkannya menjadi orang terkemuka di industri dirgantara, khususnya di perusahaan Jerman, Messerschmitt-Bölkow-Blohm (MBB).
Periode pemerintahan BJ Habibie dimulai setelah pengunduran diri Presiden Soeharto pada Mei 1998 dalam suasana krisis ekonomi dan politik yang mendalam. Habibie diangkat sebagai presiden oleh MPR (Majelis Permusyawaratan Rakyat), badan legislatif pada saat itu, dengan masa jabatan yang diawali oleh keadaan yang sulit.
Selama masa pemerintahannya, Habibie menghadapi berbagai tantangan, termasuk tuntutan reformasi yang kuat dari masyarakat, penyelesaian krisis moneter, dan persiapan untuk pemilihan umum yang demokratis. Ia juga mengambil langkah-langkah untuk memperbaiki hubungan dengan Timor Timur dan memfasilitasi proses kemerdekaannya.
Meskipun dianggap sebagai presiden transisi, masa pemerintahan Habibie memiliki dampak yang signifikan dalam sejarah politik Indonesia. Kebijakan demokratisasinya membuka jalan bagi pemilihan umum bebas pertama pada tahun 1999, yang mengantarkan Indonesia ke era reformasi. Pada akhir masa jabatannya, Habibie memilih untuk tidak mencalonkan diri lagi dalam pemilihan presiden dan digantikan oleh Abdurrahman Wahid. Habibie meninggal pada 11 September 2019, meninggalkan warisan sebagai salah satu pemimpin yang penting dalam perjalanan demokrasi Indonesia.
Selama masa pemerintahannya, Habibie juga menghadapi kritik dan kontroversi terkait kebijakan ekonomi dan politiknya. Beberapa kebijakan liberalisasi ekonomi yang diambilnya, dianggap kontroversial dan menjadi sasaran kritik dari berbagai kalangan, terutama karena mereka dianggap menguntungkan kelompok tertentu saja dan tidak merata bagi seluruh masyarakat.
Selain itu, keputusan Habibie untuk memberikan kemerdekaan kepada Timor Timur juga menuai kontroversi. Meskipun dianggap sebagai langkah positif menuju penyelesaian konflik, beberapa pihak meragukan keabsahan referendum yang diadakan di Timor Timur pada 1999 dan mempertanyakan keterlibatan pemerintah Indonesia dalam proses tersebut.
Di samping itu, keputusan Habibie untuk membebaskan tahanan politik dan mengizinkan kebebasan berekspresi juga dianggap sebagai langkah penting menuju reformasi demokratis. Namun, beberapa langkah tersebut juga dianggap terlalu lambat dan tidak memadai oleh para aktivis reformasi, yang menuntut perubahan lebih lanjut dan lebih cepat.
Secara keseluruhan, periode pemerintahan BJ Habibie adalah masa yang penuh dengan tantangan, perubahan, dan kontroversi, namun juga membawa perubahan penting dalam arah politik dan ekonomi Indonesia menuju era reformasi.
Hal ini dapat dilihat mulai dari pemilu yang dialaksanakan secara bebas dan demokratis, pers yang bebas bersuara dan tidak lagi dikekang dan berada di bawah tekanan pemerintah, hingga kemerdekaan Timor Leste.
BJ. Habibie diangkat menjadi presiden, setelah Soeharto mengundurkan diri dari jabatannya pada tahun 1998.Situasi di Indonesia saat itu sedang tidak bagus, sebab ekonomi sedang hancur diterpa krisis, demonstrasi terjadi di mana-mana, termasuk juga terjadi tindakan kekerasan dan penjarahan.
Nah, bagaimana kebijakan Habibie di awal era reformasi ini?
Berikut kami sudah merangkumnya untuk Anda, di bidang ekonomi, politik, hukum, dan lain-lain.
Check it out!
KEBIJAKAN HABIBIE DI AWAL ERA REFORMASI
1.Kebebasan Pers
balkaneu.com
Pada masa pemerintahannya, BJ. mewariskan peraturan yang sangat penting untuk kebebasan pers, yakni Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.Peraturan ini menjadi sejarah besar bagi kebebasan pers. yang telah terbelenggu cukup lama selama puluhan tahun, di saat Soeharto memerintah.Pada saat itu pula, BJ. Habibie juga menghapus Surat Izin Usaha Penerbitan Pers (SIUPP), yang juga menjadi produk Orde Baru dalam mengendalikan pers.
2. Kebebasan Pembentukan Partai Politik
kpu.go.id
Undang-Undang No. 2 Th. 1999 tentang Partai Politik lahir di era pemerintahan BJ. Habibie. UU yang bersifat demokratis ini, membuka kebebasan bagi rakyat Indonesia untuk mendirikan partai politik. Saat itu, setidaknya ada 141 partai politik yang mendaftar untuk ikut serta dalam Pemilu 1999. Namun, hanya 48 partai politik saja yang memenuhi syarat yang diberlakukan oleh Komisi Pemilihan Umum.
3. Percepatan Pemilu Tahun 2003 Ke Tahun 1999
Tugas yang harus diemban Habibie saat menggantikan Soeharto sebagai presiden adalah menyegerakan pemilu presiden. Untuk segera menjalankan tugas ini, maka dikeluarkanlah Undang-Undang Nomor 3 tahun 1999 tentang Pemilu dan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1999 tentang MPR dan DPR. Pada masa kepemimpinannya, terjadi percepatan pemilu, dari harusnya digelar tahun 2003 menjadi tahun 1999.
Pada masa tersebut, terjadi Pemilu Legislatif 1999, yang merupakan pemilu yang paling demokratis sejak Pemilu Legislatif 1955 atau saat di jaman Bung Karno. Dalam pemilu ini, pemilihan presiden dimenangkan oleh K.H. Abdurrahman Wahid, dan di posisi kedua ada Megawati Soekarno Putri.
4. Otonomi Daerah
Terjadinya otonomi daerah, juga menjadi warisan penting dari kebijakan BJ. Habibie saat menjabat sebagai presiden. Peraturan ini tertuang pada Undang-Undang Nomor 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah.
Dengan diberlakukannya otonomi daerah, maka peraturan ini telah meredakan berbagai gejolak disintegrasi yang sudah lama muncul sejak jaman Orde Baru.
5. Menghapuskan Diskriminasi Etnis Tionghoa
tirto.id
BJ. Habibie bertindak nyata soal diskriminasi rakyat Indonesia etnis Tinghoa, lewat Inpres Nomor 4 tahun 1999 dan Inpres Nomor 26 tahun 1999. Larangan untuk berbicara dan mengajar dengan memakai Bahasa Mandarin, Beliau cabut. Kebijakan ini adalah bagian dari dilonggarkannya kebijakan diskriminatif bagi etnis Tionghoa, yang sebelumnya sudah dilembagakan 3 dekade oleh Soeharto, sejak munculnya program anti-komuis tahun 1965-1966.
6. Lahirnya Komnas Perempuan
voaindonesia.com
Kerusuhan yang terjadi pada Mei 1998, dibarengi dengan terjadinya kekerasan seksual kepada kaum perempuan di berbagai kota besar, terutama terhadap etnis Tionghoa. Peristiwa ini memicu tuntutan keras dari masyarakat sipil, agar pemerintah menangani kekerasan terhadap kaum perempuan dengan segera. Untuk menjawabnya, lahirlah Keputusan Presiden Nomor 181 tahun 1998 yang melahirkan Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan, atau yang dikenal dengan Komnas Perempuan.
7. Kemerdekaan Timor Leste
Referendum yang terjadi bagi kemerdekaan Timor Leste tak lepas dari keputusan Habibie, yang membuat seluruh dunia mengenangnya. Memperingati 20 tahun kemerdekaan Timor Leste, diresmikan sebuah jembatan di Kota Dili, ibukota Timir Leste, yang dinamakan Jembatan BJ. Habibie. Hal ini dilakukan sebagai tanda hormat kepada Habibie, yang berjasa dalam melaksanakan referendum Timor Leste taun 1999, sehingga provinsi yang dulunya dikenal dengan nama Timor Timur ini menjadi negara merdeka.
8. Independensi Bank Indonesia
voi.id
Di tengah-tengah hancurnya ekonomi Asia tahun 1988, Habibie juga berani mengadakan restrukturisasi perbankan. Hal ini dilakukan dengan lahirnya Undang-Undang Nomor 23 tahun 1999 yang memisahkan Bank Indonesia (BI) dari pemerintah, untuk menyehatkan kondisi perbankan nasional. Dalam pandangan Habibie, untuk menopang dunia ekonomi Indonesia dan memperkuat posisi BI, maka sebagai bank sentral, BI harus bekerja mandiri dan lepas dari pergulatan politik. Dengan begitu, BI bisa melahirkan mata uang rupiah bermutu tinggi, sekaligus memiliki wewenang dalam mengintervensi kondisi rupiah sampai saat ini.
9. Menekan Praktik Monopoli
Undang-Undang Nomor 5 tahun 1999 tentang Larangan Praktik Momopoli dan Persaingan Tidak Sehat, serta Undang-Undang Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen lahir di era Habibie.Kedua peraturan ini, mengakhiri banyaknya praktik monopoli dan persaingan usaha yang tidak sehat sebelumnya. Peraturan tersebut telah berhasil menyelamatkan uang milik negara, dari proyek “asal jadi” yang digerus oleh “permainan”.
10. Membebaskan Tahanan Politik
Pada era kepemimpinan Habibie, banyak tahanan politik yang dibebaskan demi menjaga kestabilan ekonomi. Bagi Habibie, langkah ini harus diambil untuk menciptakan kebebasan berdemokrasi dan memberi kepastian hukum bagi setiap orang. Tahanan politik (tapol) dan narapidana politik (napol) yang dibebaskan Habibie antara lain 13 tapol dan napol yang terlibat demostrasi Timor Timur, 3 orang napol PKI, 69 napol yang terkait dengan kekacauan di Lampung, Aceh, dan Timor Timur, dan lain-lain.
11. Menguatkan Nilai Tukar Rupiah
unclesyaiful.blogspot.com
Hal yang cukup menyita perhatian dari serangkaian kebijakan Habibie adalah, kemampuannya dalam menguatkan nilai tukar rupiah. Di saat itu, Indonesia sedang terpuruk akibat nilai tukar rupiah yang ada di angka Rp. 16.650 per Dollar Amerika Serikat. Serta terjadinya inflasi yang membumbung begitu tinggi, sampai di angka 65 persen. Walau memerintah cuma 512 hari atau 1 tahun 5 bulan, ternyata Habibie mampu menggenjot nilai tukar rupiah, menjadi Rp. 7.000,- per US Dollar dari RP. 16.650 US Dollar hanya dalam kurun waktu 5 bulan.
12. Meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi Positif
kitakini.news
Terjadinya gelombang krisis ekonomi tahun 1998, menyebabkan pertumbuhan ekonomi minus yang sangat parah bagi Indonesia. Namun, pada masa pemerintahannya, Habibie mampu menaikkan pertumbuhan ekonomi, dari posisi minus 13,13 persen di tahun 1998, lalu rebound menjadi positif 0.79 persen di tahun 1999.
13. Merger Untuk Menyelamatkan 4 Bank BUMN
Upaya penggabungan 4 bank milik pemerintah, yakni Bank Budi daya (BBD), Bank Dagang Negara (BDN), Bank Exim, dan Bapindo, sebenarnya sudah dimulai Soehato pada tahun 1997. Tapi, akibat krisis ekonomi 1998, situasi perekonomian Indonesia hancur parah, yang secara langsung juga menerpa dunia perbankan. Lewat dibentuknya Pemantapan Ketahanan Ekonomi dan Keuangan, BJ. Habibie melaksanakan proses merger ini tahun 1998, sehingga lahirlah Bank Mandiri. Pendirian Bank Mandiri ini tercetus pada PP Nomor75 Tahun 1998 tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia untuk Pendirian Perusahaan Persero di Bidang Perbankan.
14. Pengusutan Kekayaan Soeharto Dan Kroninya
matamatapolitik.com
Indikasi terjadinya praktik korupsi yang dilakukan sejumlah elit politik, termasuk juga oleh Presiden ke-2 Soeharto, mulai diusut tuntas sejak BJ. Habibie diangkat menjadi presiden. Hal ini tertuang pada Instruksi Presiden No. 30 Tahun 1998, yang dikeluarkan Habibie pada tanggal 2 Desember 1998. Instruksi tersebut berisi perintah kepada Jaksa Agung baru, Andi Ghalib, untuk segera melakukan pemeriksaan kepada Soeharto dan kroni-kroninya. Namun, upaya ini rupanya tidak berhasil dilakukan, karena pada tanggal 11 Oktober 1999, Jaksa Agung yang menjabat saat itu, Ismudjoko, mengeluarkan SP3 untuk menghentikan penyidikan akibat tidak adanya bukti kuat terjadinya korupsi.
Nah, itulah 14 macam kebijakan Habibie, yang dikeluarkan saat Indonesia sedang carut-marut karena gelombang krisis ekonomi dan peristiwa reformasi tahun 1998.
Prestasi-prestasi BJ Habibie, Sang Bapak Teknologi Indonesia
Presiden ke-3 Republik Indonesia, Bacharuddin Jusuf Habibie atau BJ Habibie, meninggal dunia, Rabu 11 September 2019, dalam usia 83 tahun. Habibie meninggal dengan mewariskan kiprah inspiratif selama hidupnya. Dikenal cerdas dan ahli dalam dunia penerbangan, prestasi-prestasi Habibie mengundang decak kagum berbagai pihak. Tak hanya memajukan teknologi di Indonesia, sehingga dijuluki Bapak Teknologi Indonesia, bahkan mengharumkan nama bangsa di tingkat dunia. Beragam capaian sukses BJ Habibie layak dijadikan teladan, khususnya oleh generasi millenials. Berikut ini beberapa prestasi yang berhasil dicapai BJ Habibie yang dirangkum kelompoksatu.com, Rabu (21/2/2024).
1. Raih Gelar Doktor dengan Predikat Summa Cumlaude di Jerman
BJ Habibie muda dianugerahi kecerdasaan luar biasa. Saat berkuliah di Institut Teknologi Bandung (ITB) selama satu tahun, Habibie menerima beasiswa kuliah di Aachen, Jerman. Di sana ia mengambil jurusan Teknik Penerbangan dengan spesialisasi kontruksi pesawat terbang di Rhein Westfalen Aachen Technische Hochschule (RWTH), karena beliau mengingat pesan dari presiden pertama Republik Indonesia yakni Ir. Soekarno yang menyatakan bahwa sangat penting untuk mengembangkan Dirgantara dan juga penerbangan bagi Indonesia. Saat kuliah di Jerman, Habibie salah satu mahasiswa berprestasi. Pada tahun 1960, ia meraih gelar diploma dengan predikat cumlaude. Lima tahun berselang tepatnya pada 1965, Habibie menyabet gelar doktor dengan predikat summa cumlaude. Rata-rata nilainya 10 alias sempurna. Sungguh pencapaian yang tak semua orang bisa meraihnya.
Saat menjadi engineer di Jerman, BJ Habibie menggali fenomena keretakan pada konstruksi pesawat. Ia mempelajari hal tersebut dan akhirnya mencetuskan teori untuk menghitung keretakan hingga pada tingkatan atom material konstruksi pesawat. Rumus yang dinamai Faktor Habibie ini diakui oleh dunia penerbangan. Rumus itu kemudian dipakai oleh berbagai perusahaan maskapai di dunia.
3. Raih Sejumlah Penghargaan Berkat Jasanya di Dunia Dirgantara
Foto: Instagram.com/@b.jhabibie
Segudang penghargaan juga pernah diraih Habibie di bidang kedirgantaraan. Kesuksesan merumuskan Faktor Habibie membuatnya menerima penghargaan Edward Warner Award dan Award von Karman. Penghargaan tersebut setara dengan hadiah Nobel. ITB, kampus tempat beliau menimba ilmu juga memberi penghargaan tertinggi yaitu Ganesha Praja Manggala Bhakti Kencana. Pemerintah Jerman juga memberi apresiasi berupa dua penghargaan yakni Das Grosse Verdientkreuz dan Das Grosse Verdenstkreuz Mit Stern und Schulterband.
4. Ditunjuk sebagai Presiden Direktur PT. IPTN, Produksi Pesawat Milik Bangsa
Foto: Instagram.com/@b.jhabibie
Kecerdasan Habibie rupanya didengar oleh Soeharto, presiden yang menjabat kala itu. Soeharto meminta Habibie untuk kembali ke Indonesia. Pada 1976 ketika PT. Industri Pesawat Terbang Nurtanio pertama kali berdiri, Habibie langsung menempati posisi penting sebagai Presiden Direktur. Selama berada di perusahaan itu, Habibie berhasil menciptakan pesawat pertama buatan Indonesia yang dinamai N250 Gatot Kaca. Pada tahun 2017, Habibie bahkan kembali melanjutkan proyek pesawat terbang dengan nama seri R80.
5. Menjabat Menteri Riset dan Teknologi hingga jadi Presiden RI menggantikan Soeharto
Foto: Kumparan.com
Kiprahnya selama di Indonesia tak hanya di dunia penerbangan saja. Habibie masuk dunia politik dengan menjabat sebagai Menteri Negara Riset dan Teknologi periode 1978 hingga 1998. Pada Maret 1998 beliau menempati posisi sebagai Wakil Presiden RI ke-7 mendampingi Soeharto. Jabatannya sebagai Wakil Presiden ternyata hanya berumur singkat. Mundurnya Soeharto dari jabatan presiden akibat Tragedi Mei 1998 membuat posisi Habibie naik dari Wakil Presiden menjadi Presiden pada 21 Mei 1998. Namun, sayangnya hanya sampai 20 Oktober 1999. Meski begitu, banyak hal yang sudah dilakukan olehnya, seperti beberapa Undang-undang (UU) menjadi terobosan baru, yaitu UU Otonomi Daerah, UU Anti Monopoli atau UU Persaingan Sehat, serta UU Partai Politik. Selain itu, ia juga membebaskan atau memberikan peluang kepada masyarakat banyak untuk mengeluarkan pendapatnya. Hal ini membuat berbagai partai politik bermunculan sehingga aturan yang melarang berdirinya serikat buruh independen juga dihapus. Dalam masa singkat itu nilai tukar dollar terhadap rupiah juga berhasil ditekan. Sempat melonjak di kisaran Rp 10 ribu hingga Rp 15 ribu, Habibie mengakhiri masa kepemimpinannya dengan nilai tukar rupiah naik menjadi Rp 6.500.
Itulah beberapa prestasi yang berhasil dicapai B.J. Habibie dan sudah sepatutnya mendapat apresiasi. Kita sebagai generasi penerus dapat meneladani apa yang telah dicapai oleh beliau. Semoga pencapaian Habibie dapat menjadi penyemangat bagi kita untuk meraih prestasi demi mengharumkan nama Indonesia.
Peristiwa BJ Habibie dalam Konflik Aceh: Presiden yang Meminta Maaf
Saat Bacharuddin Jusuf Habibie ditabalkan sebagai Presiden Indonesia, Aceh masih bergejolak. Konflik menuntut kemerdekaan dan referendum sedang di puncak. Beliau ikut meredamnya. Persoalan politik, ekonomi, dan keamanan memunculkan gerakan Reformasi Indonesia yang dipelopori mahasiswa tahun 1998. Gelombang demonstrasi merata di seluruh Indonesia, menuntut tiga hal: Berantas Kolusi Korupsi dan Nepotisme (KKN), turunkan Suharto dari kursi presiden, dan hapuskan dwifungsi ABRI.
Aksi besar-besaran menimbulkan gejolak terus-menerus, tak terkecuali di Aceh, memaksa Presiden Suharto turun takhta. Beliau mengumumkan mundur dari jabatannya pada 21 Mei 1998, setelah 32 tahun menjadi presiden. BJ Habibie, yang saat itu Wakil Presiden Indonesia, didampuk menggantikan kedudukan Suharto sebagai presiden. Presiden ke-3 ini menjabat singkat, selama 517 hari menyelesaikan sebagian persoalan Indonesia.
Salah satu persoalannya adalah konflik di Aceh, sama halnya dengan Papua dan Timor Timur (sekarang Negara Timor Leste). Gerakan pemberontakan memerdekakan Aceh dari Indonesia, yang dipelopori Gerakan Aceh Merdeka (GAM), semakin besar pascakejatuhan Suharto. Habibie mencoba mengambil peran lewat kebijakannya. Pertama, memerintah Panglima ABRI, Jenderal Wiranto, mencabut status Daerah Operasi Militer (DOM) di Aceh. Wiranto datang sendiri ke Lhokseumawe, Aceh, mengumumkan kebijakan itu pada 7 Agustus 1998. DOM ditetapkan di Aceh oleh Presiden Suharto untuk menumpas Aceh Merdeka sejak 1989, dengan sandi operasi Jaring Merah. Selama sembilan tahun, status itu menimbulkan ribuan korban di Aceh, disertai dengan penculikan dan penangkapan warga sipil.
Kebijakan mencabut DOM yang dikeluarkan BJ Habibie, disertai dengan beberapa kebijakan lain, membongkar pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) selama ini. Beliau mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 88 Tahun 1999, tentang Pembentukan Komisi Independen Pengusutan Tindak Kekerasan di Aceh (KIPTKA). Juga dibentuk Tim Pencari Fakta (TPF) untuk kasus-kasus selama DOM Aceh. Mengutip Laporan HAM 2005 oleh KontraS, beberapa kasus pelanggaran HAM diusut oleh tim tersebut, di antaranya kasus Rumong Geudong di Pidie, kasus pembantaian warga di Idi Cut, kasus pembantaian warga di Simpang KKA Lhokseumawe, dan kasus pembunuhan massal di Pesantren Tgk Bantaqiyah di Nagan Raya. Kasus terakhir berhasil masuk pengadilan koneksitas dengan menghukum sejumlah pelaku.BJ Habibie terus memberikan perhatian serius kepada Aceh, menghendaki penyelesaian Aceh yang lebih komprehensif, adil, dan bermartabat. Niat baik itu ikut dirasakan sejumlah tahanan politik yang ditangkap karena terkait Gerakan Aceh Merdeka. Pertengahan Maret 1999, BJ Habibie mengeluarkan keputusan pemberian amnesti kepada sekitar 40 anggota GAM yang ditahan. Di antaranya adalah Alm. Ishak Daud dan mantan Ketua DPRA Aceh (2009-2014), Hasbi Abdullah.
Gejolak terus muncul, BJ Habibie sempat berkunjung ke Aceh pada Jumat, 26 Maret 1999. Dia didemo ribuan mahasiswa yang menginginkan konflik segera berakhir di Aceh. Gerakan Referendum Aceh mulai muncul, sejak Sentra Informasi Referendum Aceh (SIRA) dibentuk pada 4 Februari 1999. Gerakan yang sama juga muncul di Timor Timur. Dalam pidatonya usai salat Jumat di Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, BJ Habibie menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh rakyat Aceh atas berbagai kekerasan dan pelanggaran HAM yang terjadi selama penerapan DOM sejak 1989-1998. Salah satu dosa Pemerintah Pusat di Serambi Makkah. Janji-janji pun disampaikan untuk memberikan keistimewaan kepada Aceh.
Sejalan dengan itu, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sedang membahas sebuah undang-undang untuk memperjelas status Aceh sebagai Daerah Istimewa. Dikutip dari buku Keistimewaan Aceh dalam Lintasan Sejarah (HM Kaoy Syah, 2000), usulan inisiatif ini datang dari sejumlah wakil Aceh di DPR-RI.
Sejatinya, status Daerah Istimewa Aceh telah disematkan sejak 1959 melalui Keputusan Perdana Menteri Nomor 1/Missi/1959, saat pemberontakan DI/TII masih terjadi di Aceh. Namun keputusan itu tak berjalan maksimal. Setelah pembahasan beberapa bulan, pada 4 Oktober 1999, Undang-Undang Nomor 44 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Keistimewaan Provinsi Daerah Istimewa Aceh disahkan. UU ini dinilai sebagai upaya BJ Habibie meredam konflik Aceh.
Gerakan menyuarakan referendum terus berlanjut. Aktivis SIRA dan rakyat Aceh kerap membanding-bandingkan dengan keberhasilan Timor Timur yang menyelenggarakan referendum di bawah pengawasan Perserikatan Bangsa Bangsa pada 30 Agustus 1999. Wilayah itu akhirnya lepas membentuk negara sendiri, Timor Leste. Lepasnya wilayah tersebut terus memunculkan gejolak di Aceh, lewat gerakan referendum. BJ Habibie pun kemudian lengser pada 20 Oktober 1999, dalam Sidang Umum MPR dipimpin oleh Amien Rais. Pertanggungjawabannya sebagai presiden ditolak. Dia juga mundur dari bursa calon presiden hasil Pemilu 1999. Sidang Umum MPR kemudian menetapkan KH Abdurrahman Wahid dan Megawati Soekarnoputri sebagai Presiden dan Wakil Presiden Indonesia, sesuai Ketetapan MPR Nomor VII/MPR/1999.
Bendera setengah tiang di salah satu kantor di Banda Aceh. Foto: Windi Phagta/acehkini
Aceh terus bergejolak, perang di mana-mana, tuntutan referendum terus muncul. Sampai akhirnya, enam tahun kemudian, konflik diselesaikan di masa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Pada 15 Agustus 2005, Pemerintah Indonesia dan GAM menandatangi kesepatakan damai di Helsinki, Finlandia.
BJ Habibie, Presiden ke-3 Indonesia, berpulang ke Rahmatullah, pukul 18.05 WIB, Rabu (11/9/2019), di RSPAD, Jakarta. Aceh ikut berduka, bendera setengah tiang dikibarkan di kantor-kantor. Sejak lama, BJ Habibie telah mencoba menyelesaikan konflik Aceh dengan adil dan bermartabat.
Riwayat karier pemerintahan
Menteri Negara Riset dan Teknologi Kabinet Pembangunan III (1978–1983);
Menteri Negara Riset dan Teknologi Kabinet Pembangunan IV (1983–1988);
Menteri Negara Riset dan Teknologi Kabinet Pembangunan V (1988–1993);
Menteri Negara Riset dan Teknologi Kabinet Pembangunan VI (1993–1998);
Ketua Tim Keputusan Presiden (Keppres) 35;
Wakil Presiden RI (1998);
Presiden RI (1998–1999).
Akhir jabatan
Menurut pihak oposisi, salah satu kesalahan terbesar yang ia lakukan saat menjabat sebagai Presiden ialah memperbolehkan diadakannya referendum provinsi Timor Timur (sekarang Timor Leste). Ia mengajukan hal yang cukup menggemparkan publik saat itu, yaitu mengadakan jajak pendapat bagi warga Timor Timur untuk memilih merdeka atau masih tetap menjadi bagian dari Indonesia.[butuh rujukan] Pada masa kepresidenannya, Provinsi Timor Timur memperoleh kemerdekaan dari Indonesia dan memilih menjadi negara terpisah yang berdaulat bernama Timor Leste pada Agustus 1999. Pemisahan diumumkan pada tanggal 30 Agustus 1999.
Kasus inilah yang mendorong pihak oposisi yang tidak puas dengan latar belakang Habibie semakin giat menjatuhkannya.[butuh rujukan]Ketika Habibie menjadi salah satu kandidat dalam pencalonan dan pemilihan presiden oleh MPR pada tahun 1999, pencalonannya ditentang oleh sebagian besar anggota DPR. Dirinya ditentang karena dianggap masih merupakan bagian dari rezim Orde Baru. Penentangan ini datang dari anggota DPR dari partai pengusungnya yaitu Partai Golongan Karya, dan dari anggota DPR lainnya. Kondisi ini juga membuat laporan pertanggung jawaban Habibie sebagai presiden mengalami penolakan pada Sidang Umum MPR tahun 1999. Karena penolakan ini, Habibie mengundurkan diri dari pencalonannya sebagai presiden.
Pandangan terhadap pemerintahan Habibie pada era awal reformasi cenderung bersifat negatif, tapi sejalan dengan perkembangan waktu banyak yang menilai positif pemerintahan Habibie. Salah satu pandangan positif itu dikemukakan oleh L. Misbah Hidayat dalam bukunya Reformasi Administrasi: Kajian Komparatif Pemerintahan Tiga Presiden.
“
Visi, misi dan kepemimpinan presiden Habibie dalam menjalankan agenda reformasi memang tidak bisa dilepaskan dari pengalaman hidupnya. Setiap keputusan yang diambil didasarkan pada faktor-faktor yang bisa diukur. Maka tidak heran tiap kebijakan yang diambil kadangkala membuat orang terkaget-kaget dan tidak mengerti. Bahkan sebagian kalangan menganggap Habibie apolitis dan tidak berperasaan. Pola kepemimpinan Habibie seperti itu dapat dimaklumi mengingat latar belakang pendidikannya sebagai doktor di bidang konstruksi pesawat terbang. Berkaitan dengan semangat demokratisasi, Habibie telah melakukan perubahan dengan membangun pemerintahan yang transparan dan dialogis. Prinsip demokrasi juga diterapkan dalam kebijakan ekonomi yang disertai penegakan hukum dan ditujukan untuk kesejahteraan rakyat. Dalam mengelola kegiatan kabinet sehari-haripun, Habibie melakukan perubahan besar. Ia meningkatkan koordinasi dan menghapus egosentisme sekotral antarmenteri. Selain itu sejumlah kreativitas mewarnai gaya kepemimpinan Habibie dalam menangani masalah bangsa.[42] Untuk mengatasi persoalan ekonomi, misalnya, ia mengangkat pengusaha menjadi utusan khusus. Dan pengusaha itu sendiri yang menanggung biayanya. Tugas tersebut sangat penting, karena salah satu kelemahan pemerintah adalah kurang menjelaskan keadaan Indonesia yang sesungguhnya pada masyarakat internasional. Sementara itu pers, khususnya pers asing, terkesan hanya mengekspos berita-berita negatif tentang Indonesia sehingga tidak seimbang dalam pemberitaan.
”
KESIMPULAN
Hasil penelitian dapat diperoleh bahwa B.J. Habibie terpilih menjadi presiden karena mundurnya Soeharto sebagai presiden berdasarkan ketentuan Pasal 8 UUD 1945. Adapun kebijakan B.J. Habibie selama masa pemerintahannya seperti mengatasi krisis ekonomi, mengatasi dinamika ketenagakerjaan, melaksanakan pemilihan umum, melakukan Reformasi ABRI. Dan pelaksanaan sasaran kerja yang telah membuahkan tercapinya tuntutan masyarakat, yang dampaknya menjadikan perekonomian menjadi stabil dan kerusuhan mulai mereda yang mana kedepannya diharapkan agar lebih baik lagi. Pada akhirnya pada tanggal 21 Oktober 1999 merupakan berakhirnya masa jabatan B.J. Habibie setelah pidato pertanggungjawabannya ditolak dan tidak mencalonkan sebagai Presiden. Berdasarkan hasil penelitian maka dapat disimpulkan bahwa keadaan di Indonesia mulai mengalami perubahan yang signifikan setelah B.J. Habibie menerapkan beberapa kebijakan untuk mengatasi berbagai persoalan yang terjadi akibat krisis ekonomi, namun setelah berakhirnya masa pemerintahan B.J. Habibie telah memberikan kebebasan rakyat Indonesia untuk beraspirasi dan menyampaikan pendapat yang merupakan bentuk tuntutan rakyat kepada pemerintah.